Saturday, 28 December 2013

UN Tingkat SD Sederajat Resmi Di Hapus

Ujian-Nasional-SD-Resmi-DihapusSEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud), Ainun Na'im mengatakan, Ujian Nasional pada tahun depan untuk SMA/MA/SMALB/SMK termasuk Paket C dan Paket C Kejuruan dilaksanakan pada 14-16 April 2014. Sedangkan untuk SMP/MTs/SMP/SMPLB/PaketB/Usto, akan dilaksanakan pada 5-8 Mei 2014. "Nilai kelulusannya tetap 5,5," Sementara itu karena UN Tingkat Sekolah Dasar dan sederajat dihapus maka diganti dengan Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 Mei 2014," katanya, kemarin.

UN SD Resmi Dihapus

Sementara itu, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 yaitu tentang Perubahan terhadap PP No 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang sudah ditandatangai oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pada pekan lalu, Ujian Nasional tingkat sekolah dasar dihapus. Tapi, Ibrahim Bafadal, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud memastikan, bahwa sekolah tetap akan melakukan evaluasi tahap akhir. Evaluasi tahap akhir ini kemungkinan akan dipegang langsung oleh pemerintah daerah.

Ibrahim mengatakan, bahwa penghapusan UN di tingkat SD ini semata–mata atas pertimbangan kurikulum 2013 dan program wajib belajar sembilan tahun.Beberapa masukan dari masyarakat juga menginginkan supaya Ujian Nasional SD dihilangkan sebagai bagian dari usaha untuk menyukseskan gerakan wajib belajar 9 tahun yaitu di jenjang SD dan SMP.

Lebih Lanjut, Ibrahim mengatakan bahwa pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan SMP seharusnya dijadikan satu paket atau satu atap sebagai bagian program wajib belajar 9 tahun. Namun, hingga saat ini, Ibrahim juga belum bisa memastikan tentang bagaimana format evaluasi akhir di tingkat sekolah dasar.

Namun, yang pasti, adanya penghapusan ujian nasional di SD ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi di jejang pendidikan dasar. Hal ini disebabkan karena pada setiap jenjang pendidikan memang harus memiliki sistem evaluasi hasil belajar peserta didiknya untuk mengetahui sejauh mana perkembangan mereka. Sedangkan untuk SMP dan SMA, Kemendikbud sejauh ini memastikan bahwa pihaknya belum mengubah kebijakan ujian nasional di tingkat SMP dan SMA sehingga tahun depan masih tetap ada ujian nasional untuk SMP dan SMA.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.