SEKRETARIS
Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud), Ainun
Na'im mengatakan, Ujian Nasional pada tahun depan untuk SMA/MA/SMALB/SMK
termasuk Paket C dan Paket C Kejuruan dilaksanakan pada 14-16 April
2014. Sedangkan untuk SMP/MTs/SMP/SMPLB/PaketB/Usto, akan dilaksanakan
pada 5-8 Mei 2014. "Nilai kelulusannya tetap 5,5," Sementara itu karena UN Tingkat Sekolah Dasar dan sederajat dihapus maka diganti dengan Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang rencananya akan dilaksanakan
pada tanggal 19-21 Mei 2014," katanya, kemarin.
UN SD Resmi Dihapus
Sementara
itu, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 yaitu tentang
Perubahan terhadap PP No 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional
Pendidikan yang sudah ditandatangai oleh Presiden Republik Indonesia,
Susilo Bambang Yudhoyono pada pekan lalu, Ujian Nasional tingkat sekolah
dasar dihapus. Tapi,
Ibrahim Bafadal, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud
memastikan, bahwa sekolah tetap akan melakukan evaluasi tahap akhir.
Evaluasi tahap akhir ini kemungkinan akan dipegang langsung oleh
pemerintah daerah.
Ibrahim
mengatakan, bahwa penghapusan UN di tingkat SD ini semata–mata atas
pertimbangan kurikulum 2013 dan program wajib belajar sembilan tahun.Beberapa
masukan dari masyarakat juga menginginkan supaya Ujian Nasional SD
dihilangkan sebagai bagian dari usaha untuk menyukseskan gerakan wajib
belajar 9 tahun yaitu di jenjang SD dan SMP.
Lebih
Lanjut, Ibrahim mengatakan bahwa pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan SMP
seharusnya dijadikan satu paket atau satu atap sebagai bagian program
wajib belajar 9 tahun. Namun, hingga saat ini, Ibrahim juga belum bisa
memastikan tentang bagaimana format evaluasi akhir di tingkat sekolah
dasar.
Namun,
yang pasti, adanya penghapusan ujian nasional di SD ini tidak akan
menghilangkan sistem evaluasi di jejang pendidikan dasar. Hal ini
disebabkan karena pada setiap jenjang pendidikan memang harus memiliki
sistem evaluasi hasil belajar peserta didiknya untuk mengetahui sejauh
mana perkembangan mereka. Sedangkan
untuk SMP dan SMA, Kemendikbud sejauh ini memastikan bahwa pihaknya
belum mengubah kebijakan ujian nasional di tingkat SMP dan SMA sehingga
tahun depan masih tetap ada ujian nasional untuk SMP dan SMA.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.